![]() |
| Photo by: Viva.co.id/FajarSodiq |
Sin Cia atau yang lebih akrab disebut Imlek merupakan salah satu hari yang paling ditunggu-tunggu oleh beberapa masyarakat beretnis Tionghoa. Tahun baru ini di dasari oleh Kalender Lunar Tradisional Tionghoa yang melihat pada revolusi bulan terhadap bumi. Satu putaran kalender lunar sama dengan 12 putaran revolusi bulan. Revolusi bulan berlangsung selama 29 hari 12 jam 44 menit 9 detik. Sehingga satu tahun lunar sama dengan 354 hari 10 jam 49 menit 48 detik. Sekitar 11 hari lebih sedikit dibandingkan dengan kalender Masehi.
Pada hari perayaan imlek yang ke 2565 yang jatuh pada 16
Februari 2018 lalu merupakan pergantian dari tahun ayam api ke tahun anjing
tanah. Shio anjing dikenal sebagai pribadi yang mandiri, jujur, setia, tegas, serta tidak takut pada kesulitan yang
dialami dalam hidup. Sedangkan tanah memiliki kaitan dengan logam, mineral,
dan tambang yang berarti usaha tambang, mineral, dan besi akan baik sekali pada
tahun ini,
Tahun baru Imlek
biasa dirayakan selama 15 hari dengan diakhiri perayaan Cap Go Meh. Menjelelang
perayaan Imlek, masyarakat Tionghoa yang merayakan akan mempersiapkan banyak
hal. Mulai dari tradisi membersihkan rumah sebelum hari Imlek datang, menghias
rumah dengan berbagai nuansa merah, serta tak lupa menyediakan angpao yang
nantinya akan dibagikan di Hari Raya Imlek.
Pada perayaan Imlek,
terdapat banyak kepercayaan dari leluhur yang masih dijalankan oleh beberapa
masyarakat Tionghoa. Kepercayaan ini tetap dilakukan dengan tujuan menghargai
para leluhur yang telah mendahului mereka.
Misalnya tidak
diperbolehkan menyapu rumah mulai dari hari pertama Imlek sampai selesai nya
perayaan Imlek. Masyarakat Tionghoa percaya bila menyapu rumah selama perayaan
Imlek akan membuat keberuntungan yang datang ke rumah itu ikut tersapu keluar.
Selain itu, selama perayaan Imlek ini pun masyarakat Tionghoa dianggap pantang
untuk menyediakan bubur di meja makannya. Bubur dianggap sebagai symbol dari
kemiskinan.
![]() |
| Photo by: iceo.co.id |
Tradisi lain yang
dianggap sangat penting di Hari Raya Imlek adalah pernak pernik serba merah.
Warna merah dianggap sebagai warna yang kuat, sejahtera, serta dapat membawa
hoki. Selain itu, leluhur juga mempercayai bahwa warna merah merupakan warna
yang ditakuti oleh Nian. Nian merupakan binatang buas yang hidup di dasar laut
atau gunung daerah pedesaan di Tiongkok. Konon pada zaman dulu Nian dipercaya
akan keluar saat musim semi atau saat tahun baru Imlek. Kedatangan Nian ini
dianggap menyusahkan masyarakat desa. Nian sering kali memangsa hewan-hewan
ternak masyarakat, tak hanya itu Nian
juga sering memangsa anak-anak kecil untuk dijadikan makanan nya. Maka dari
itu, tidak heran bila warna merah menjadi nuansa utama pada saat perayaan Imlek
ini.
Tradisi lain yang
tak pernah absen saat perayaan Imlek adalah bagi-bagi Angpao. Angpao merupakan
amplop merah yang biasanya diisikan uang, yang nantinya akan dibagi-bagikan
pada saat perayaan Imlek berlangsung. Biasanya Angpao akan diberikan oleh
mereka yang sudah menikah kepada anak-anak atau sanak saudara merka yang belum
menikah. Namun kebiasaan memberi Angpao berisi uang merupakan kebiasaan baru
dari zaman Dinasti Ming dan Qing. Pada zaman dahulu para orangtua memberikan Angpao berisikan manisan, permen,
atau kue-kue. Namun seiring perkembangan zaman, anak-anak yang diberikan Angpao
ternyata tak hanya menginginkan manisan, permen, atau kue, tapi mereka juga
menginginkan petasan, mainan, dan sebagainya. Jadi agar lebih praktis, para
orangtua memberi uang sebagai penggantinya supaya anak-anak bisa memutuskan
sendiri apa saja yang ingin mereka beli dengan angpao-nya.
Layaknya lebaran,
Imlek pun menjadi waktu yang sangat tepat untuk berkumpulnya sanak saudara.
Biasanya mereka berkumpul ditempat seseorang yang dituakan, bisa orangtua
mereka sendiri bisa juga kakak tertua dalam keluarga tersebut. Maka
tidak heran, pada saat menjelang Imlek banyak warga Tionghoa yang pulang ke
kampung halamannya untuk merayakan Imlek bersama keluarga mereka.
Hari Raya Imlek secara resmi menjadi hari libur nasional,
hal ini menjadi bukti nyata bahwa negara Indonesia masih menjunjung tinggi
keberagaman yang ada pada masyarakatnya. Hak berbudaya sudah dijamin oleh
negara, sekarang tinggal bagaimana kita sebagai warga Negara memiliki kewajiban
untuk bergotong-royong dan bekerja sama menjunjung tinggi perbedaan tersebut
dan berusaha agar perbedaan yang ada dapat dianggap sebagai keberagaman budaya
pada masyarakat nya.

